Batang - Polres Batang Polda Jateng telah mendirikan Kampung Tangguh Antinarkoba di beberapa kecamatan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk penggunaan serta cara pencegahan peredaran narkotika dan obat berbahaya.
AKP Bambang Tunggono, Kepala Satuan Reserse dan Narkoba
Polres Batang, mengungkapkan inisiatif ini sebagai bentuk kepedulian Polri
terhadap masyarakat terkait bahaya penggunaan narkotika seperti sabu dan ganja.
Ia menjelaskan, "Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan pemahaman
kepada masyarakat bahwa kita perlu mengenali narkoba, tetapi kita tidak boleh
mencobanya. Selain itu, kami berharap agar masyarakat juga turut berperan dalam
upaya pemberantasan narkoba," tegasnya.
Menurut AKP Bambang, pihaknya tidak akan memberikan celah
bagi para pengedar narkoba dan akan mengambil tindakan tegas terhadap individu
yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Ini dilakukan karena penggunaan
narkoba dapat sangat merusak generasi muda.
"Kami telah menyatakan perang terhadap narkoba. Oleh
karena itu, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan
edukasi kepada masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi bagian integral dari
upaya kami," tambahnya.
Saat ini, telah dibentuk sembilan Kampung Tangguh
Antinarkoba yang tersebar di berbagai kecamatan seperti Batang, Bandar,
Limpung, Subah, dan Wonotunggal. Pihak berwenang telah berkoordinasi dengan
pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan, termasuk kepolisian sektor dan pemerintah
kecamatan, untuk bersama-sama menekan peredaran narkoba.
Belum lama ini, Polres Batang juga telah mendirikan kampung tangguh antinarkoba di
Desa Kalisalak Kecamatan Limpung.

Add Comments