Batang – Polres Batang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Batang Kompol Indra Hartono dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Batang, perwakilan Kodim 0736 Batang, Dishub Batang, Satpol PP Kabupaten Batang, para perwira, serta seluruh personel Polres Batang.
Apel gelar pasukan ini digelar sebagai bentuk kesiapan jajaran Polri dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Permasalahan lalu lintas terus berkembang secara dinamis seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta pesatnya perkembangan era digital di sektor transportasi.
“Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas, untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap perubahan zaman dengan mengedepankan pendekatan Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” jelasnya.
Apel gelar pasukan ini juga bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan selama operasi berlangsung. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi guna memastikan operasi berjalan optimal di lapangan.
Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 3.592 personel dilibatkan, terdiri dari 279 personel Satgas Polda dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran. Operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Berdasarkan data Polda Jateng, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 mengalami penurunan signifikan. Tercatat 522.589 pelanggaran, turun 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 692.374 pelanggaran. Jumlah tilang juga menurun 32 persen, sementara teguran turun 20 persen. Meski demikian, Polri menilai upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.

Add Comments